Otoritas Jasa
Keuangan
Lembaga atau perusahaan jasa keuangan yamg mendukung program
kesejahteraan masyarakat : adalah:
Lembaga atau
Perusahaan Penjaminan Kredit
Perusahaan Penjaminan Kredit adalah badan hukum yang
bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha pokoknya melakukan penjaminan
kredit.
Perusahaan Penjaminan
Infrastruktur
Perusahaan Penjaminan Infrastruktur adalah persero yang
didirikan untuk tujuan memberikan penjaminan pada proyek kerja sama pemerintah,
badan usaha di bidang infrastruktur dengan cara penyediaan penjaminan
infrastruktur.
Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) adalah lembaga
yang secara khusus dibentuk untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka
mendorong program ekspor nasional. Pembentukan LPEI ini berdasarkan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Perusahaan Pembiayaan
Sekunder Perumahan
Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan adalah lembaga atau
perusahaan yang dibentuk dengan tugas menyediakan fasilitas pembiayaan
perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan
perumahan yang terjangkau oleh masyarakat.
Perusahaan Pegadaian
Perusahaan Pegadaian adalah perusahaan yang didirikan dengan
maksud untuk membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
rakyat, khususnya golongan menengah ke bawah melalui penyaluran pinjaman kepada
usaha skala mikro, kecil, dan menengah atas dasar hukum gadai dan fidusia.
Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga yang
didirikan dengan tugas dan fungsi menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan,
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan
Pensiun.
Lembaga Keuangan
Mikro
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang
secara khusus didirikan dengan maksud untuk memberikan jasa pengembangan usaha
dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan
dalam usaha skala mikro kepada anggotanya dan masyarakat, pengelolaan simpanan,
maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata
mencari keuntungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar