Kamis, 24 Juli 2014

Perkembangan BPR syariah

Jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) selama 2013 relatif stagnan. Jumlah BPRS dari 158 menjadi 160. Sedangkan jumlah kantor masih tetap 398. Modal menjadi kendala utama dalam pembukaan cabang.
Direktur Utama BPRS Rifatul Ummah, Betty Royani, mengatakan BPRS di Indonesia mengeluhkan peraturan BI mengenai minimum modal untuk membuka cabang. Menurutnya, BPRS memerlukan peraturan yang agak longgar, utamanya dalam hal modal.
"Dengan kondisi yang belum begitu besar, kita butuh dukungan. Aturan jangan terlalu ketat," ujar Betty, Rabu (30/10).
Direktur Utama BPRS Irsyadi, Mahrus Junaedi, sepakat bahwa pemenuhan modal disetor untuk setiap cabang menjadi kendala. "Pemenuhan modal disetor untuk setiap cabang harus setor 75 persen dari ketentuan modal minimum wilayah," ujar dia.
Namun, menurutnya, regulasi mengenai perbankan syariah sudah cukup memadai, seperti yang terlihat dari perkembangan bank syariah yang cukup menggembirakan dimana hampir semua bank plat merah memiliki unit syariah. Porsi share perbankan syariah dari sistem perbankan di Indonesia perlu ditingkatkan. Seiring dengan pertumbuhan bank syariah, SDM menjadi kendala.
Mahrus mengatakan BPRS adalah bank kecil sehingga tingkat kesejahteraan yang diberikan kepada pegawainya sesuai dengan kondisinya. "Makanya banyak pegawai yang keluar masuk, terutama mereka ingin bekerja di bank umum syariah yang mungkin lebih besar yang diperoleh dalam hal kesejahteraan," ujar dia.
Untuk menambah SDM yang handal dalam bisnis syariah, Mahrus mengatakan Asbisindo menjalankan program penguatan SDM. Program tersebut utamanya dilaksanakan di BPRS yang tidak mempunyai training center.
"Biasanya dilaksanakan gabungan bagi BPRS terutama yang  asetnya belum besar," ujar dia.
Ekonom Perbankan Syariah, Agustianto, mengatakan untuk mendorong pertumbuhan jumlah dan kantor cabang BPRS diperlukan sosialisasi pada pemerintah daerah harus dan investor. Ia mengatakan peluang BPRS untuk tumbuh masih besar.
 "BPRS yang dikelola dengan baik menunjukan peningkatan yang luar biasa. Bisa sampai 100 persen," ujar Agus.
Jumlah BPRS saat ini dinilai masih sangat kurang. Idealnya, diperlukan satu BPRS untuk satu Kecamatan. Ia mengatakan BPRS berperan besar dalam inklusi keuangan.
"Masyarakat bawah masih banyak yang belum tersentuh keuangan. Sementara hari ini masih banyak Kecamatan yang belum punya BPRS," ujar dia.
Permodalan, menurutnya, bukan masalah. "Kalau masalah permodalan, kalau didirikan pemerintah kabupaten dan kota tak masalah," ujar dia.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/13/10/30/mvh9ie-perkembangan-bpr-syariah-stagnan-ini-penyebab-utamanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar